Date / Time : June 6, 2022, 2:27 p.m.
Category : kegiatan sosial
Dear rekan-rekan anggota KOPKARTI,Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa VISI dari KOPKARTI adalah "Meningkatkan Kesejahteraan Seluruh Anggota untuk Hidup yang Lebih Baik", maka menyambut tahun ajaran baru tahun 2022-2023, KOPKARTI kembali menghadirkan bantuan dana pendidikan untuk 20 orang putra-putri anggota KOPKARTI yang berprestasi dengan rincian sbb :
1. Tingkat Sekolah Dasar sebanyak 13 orang @ Rp. 1.250.000/orang atau dengan total bantuan dana pendidikan sebesar Rp. 16.250.000 untuk semua penerima
2. Tingkat SLTP sebanyak 5 orang @ Rp. 1.500.000/orang atau dengan total bantuan dana pendidikan sebesar Rp. 7.500.000 untuk semua penerima
3. Tingkat SLTA sebanyak 2 orang @ Rp. 1.750.000/orang atau dengan total bantuan dana pendidikan sebesar Rp. 3.500.000 untuk semua penerima
Adapun cara pengajuan pemberian bantuan pendidikan ini adalah sebagai berikut :
-. Anggota mengisi dengan melengkapi Formulir Bantuan Dana Pendidikan (form terlampir)
-. Melampirkan copy Kartu Keluarga atau akta kelahiran, apabila nama anak tidak tercantum dalam Kartu Keluarga yang sama dengan anggota
-. Melampirkan copy raport semester terakhir (Genap) yang telah di legalisir sekolah (Asli), raport yang digunakan adalah raport kenaikan kelas tahun ajaran 2021-2022
-. Pengurus KOPKARTI memiliki kewenangan penuh untuk memutuskan penerima dana pendidikan tahun ajaran 2022-2023 dan tidak dapat diganggu gugat
-. Bantuan dana pendidikan akan disalurkan kepada anggota pada akhir bulan Juli 2022
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Admin Kopkarti di telp : 021-27585800 ext 55409, Hotline 08111084835 atau email : admin_kopkarti@transretail.co.id